Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:16 WIB
loading...
Kejati Sultra Tetapkan...
Kepala KUPP Kolaka berinisial SPI bersama 3 Direkrut perusahaan tambang nikel ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengara (Sultra), Jumat (25/4/2025). FOTO/ASDAR ZUULA
A A A
KOLAKA - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka berinisial SPI bersama 3 Direkrut perusahaan tambang nikel ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengara (Sultra), Jumat (25/4/2025). Tiga direktur itu adalah MM (Direktur Utama PT AM), MLY (Direktur PT AM), dan ES (Direktur PT BPB).

Mereka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Kepala KUPP Kolaka dalam penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel menggunakan dokumen PT. AM melalui terminal khusus (Jetty) PT KMR.

Aspidsus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, mengungkapkan peran 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia menjelaskan, PT. AM sebagai salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara tahun 2014 dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berlokasi di Desa Patikala Kecamatan Tolala Kolaka Utara.



Pada 2023, PT AM memperoleh Kuota Produksi pada persetujuan RKAB sebesar 500.232 MT dan Kuota Penjualan sebesar 500.004 MT. Sekitar Juni 2023, ES menemui H (Direktur PT KMR) membahas kerja sama penggunaan pelabuhan jetty PT KMR untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen milik PT AM.

"Sehingga ore nikel tersebut seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM, hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani Perjanjian Jasa Pelabuhan antara saudara H (Direktur PT Kurnia Mining Resource) dengan tersangka MLY terkait penggunaan pelabuhan jetty PT. KMR untuk penjualan ore nikel yang dijual menggunakan dokumen yang seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM," kata Iwan Catur.

Iwan Catur menambahkan, pada 3 Juli 2023, SPI mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT AM ditetapkan sebagai salah satu pengguna Terminal Umum PT KMR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Keluhan Soal...
Terima Keluhan Soal Tambang di Raja Ampat, DPD RI Berikan 4 Rekomendasi ke Pemerintah
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Kerugian Negara Rp2 Miliar
Eks Bupati Lampung Timur...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
Kasihan, Pemudik Ini...
Kasihan, Pemudik Ini Menangis Ketinggalan Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Mendorong Transparansi...
Mendorong Transparansi Industri Pertambangan Nikel demi Pembangunan Keberlanjutan
Praktik Bisnis Berkelanjutan...
Praktik Bisnis Berkelanjutan Merambah ke Perusahaan Tambang Nikel
Rekomendasi
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 42: Peringatan Alya untuk Dara
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Berita Terkini
Profil Irjen Rudi Darmoko,...
Profil Irjen Rudi Darmoko, Peraih Adhi Makayasa 1993 yang Kini Pimpin Polda NTT
Heroik! Pasukan Selempang...
Heroik! Pasukan Selempang Merah di Jambi Bantu TNI Pukul Mundur Penjajah Belanda
MNC Peduli-MNC Land...
MNC Peduli-MNC Land Beri Edukasi Pemanfaatan Komputer di SDN Pangarakan 01, Pemdes: Sangat Bermanfaat
Anggota DPRD Partai...
Anggota DPRD Partai Perindo Marthen Luther Adji Wujudkan Impian Warga Sikka Miliki Rumah Layak Huni
Pop Mart Resmikan Toko...
Pop Mart Resmikan Toko Terbarunya di Pakuwon Mall, Hadirkan Boneka Ikonik
Kampus Internasional...
Kampus Internasional Jajaki Kerja Sama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »