Berbeda dengan Gubernur Jabar, Pemkab Bandung Tak Larang Sekolah Gelar Wisuda
loading...

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan tidak melarang sekolah menggelar acara wisuda. Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menegaskan tidak melarang sekolah menggelar acara wisuda. Sikap ini berbeda dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan study tour hingga wisuda di semua jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.
“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Sekolah di Kabupaten Bogor Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Pj Bupati Ungkap Alasannya
Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Enjang pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.
“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Sekolah di Kabupaten Bogor Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Pj Bupati Ungkap Alasannya
Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Enjang pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.
Lihat Juga :