3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
loading...

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tiga joki UTBK SNBT 2025 di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung. Foto/SindoNews
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap tiga joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di salah satu kampus universitas negeri di Bandung. Tiga tersangka tersebut diketahui berinisial AS, MTS, dan FRB.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha mewakili Dirreskrimum Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/184/IV/2025/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 27 April 2025. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Modus operandi tersangka dengan inisial AS dengan cara membuat surat atau dokumen yang diduga palsu. Tersangka inisial AS membuat surat atau dokumen palsu. "AS memerintahkan tersangka MTS dan FRB menggunakan dokumen palsu itu untuk ikut tes UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat," katanya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
AKBP Irfan menyatakan, panitia curiga saat tersangka FRB mengikuti UTBK di kampus universitas negeri di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Akhirnya panitia melakukan klarifikasi dan diketahui tersangka FRB bukan peserta UTBK sebenarnya, melainkan joki. "Akibat dari tindakan FRB tersebut, panitia UTBK melapor ke kepolisian," ujarnya.
AKBP Irfan menyebut AS, MTS, dan FRB merupakan salah satu komplotan joki. Mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang berperan memalsukan dokumen dan syarat administrasi untuk mengikuti UTBK. Kemudian ada yang berperan memalsukan identitas dan sebagai joki.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha mewakili Dirreskrimum Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/184/IV/2025/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 27 April 2025. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Modus operandi tersangka dengan inisial AS dengan cara membuat surat atau dokumen yang diduga palsu. Tersangka inisial AS membuat surat atau dokumen palsu. "AS memerintahkan tersangka MTS dan FRB menggunakan dokumen palsu itu untuk ikut tes UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat," katanya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
AKBP Irfan menyatakan, panitia curiga saat tersangka FRB mengikuti UTBK di kampus universitas negeri di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Akhirnya panitia melakukan klarifikasi dan diketahui tersangka FRB bukan peserta UTBK sebenarnya, melainkan joki. "Akibat dari tindakan FRB tersebut, panitia UTBK melapor ke kepolisian," ujarnya.
AKBP Irfan menyebut AS, MTS, dan FRB merupakan salah satu komplotan joki. Mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang berperan memalsukan dokumen dan syarat administrasi untuk mengikuti UTBK. Kemudian ada yang berperan memalsukan identitas dan sebagai joki.
Lihat Juga :