Temukan Banyak Kejanggalan, Paslon Erzaldi-Yuri Siap Gugat Hasil Pilkada Babel ke MK

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:21 WIB
loading...
Temukan Banyak Kejanggalan,...
Pasangan cagub dan cawagub Babel Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam Pilgub Babel. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - Pasangan cagub dan cawagub Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Paslon nomor urut 01 ini menemukan sejumlah kejanggalan pada proses kontestasi Pilgub Babel 2024.

Erzaldi mengatakan pihaknya bakal menempuh mekanisme konstitusional untuk menghadirkan kontestasi Pilgub Babel yang jujur dan adil. Terlebih dalam real count internal pasangan Beramal, selisih suaranya sangat tipis. Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan

“Dengan selisih 9.043 suara ini kita melihat harapan besar di depan mata. Jika ada yang dirasa tidak sesuai, kita tempuh mekanisme konstitusional. Mari bersama kawal proses ini dengan semangat, karena kebenaran selalu berdiri di sisi keadilan,” kata Erzaldi, Sabtu (7/12/2024).

Sejalan dengan Erzaldi, Yuri dalam laman instagram pribadinya berpendapat bahwa sejumlah kejanggalan yang terjadi di Pilgub Babel 2024 layak digugat di MK. Hal ini untuk memastikan jika suara masyarakat Babel benar-benar telah terdistribusi sebagaimana semestinya.

Adapun salah satu kejanggalan yang Yuri soroti adalah soal rendahnya partisipasi pemilih dan tingginya suara tidak sah. Seperti yang tercatat dalam real count internal Beramal, jumlah suara tidak sah mencapai lebih dari 61.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Akhiri Penantian 22...
Akhiri Penantian 22 Tahun, PLN Icon Plus Aktifkan Jaringan Internet di Pulau Long
Rekomendasi
Gaikindo Minta Pemerintah...
Gaikindo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Jangka Panjang Dorong Penjualan Mobil
Cara Menggunakan Translate...
Cara Menggunakan Translate di Discord, Ternyata Mudah!
Harga Emas Antam Merosot...
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Kini Sentuh Rp1,91 Juta per Gram
Berita Terkini
Profil Kombes Pol Sumaryono,...
Profil Kombes Pol Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut Pecah Bintang Jadi Karobinopsnal Bareskrim Polri
Irjen Pol Didik Agung...
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Ditunjuk Menjadi Kapolda Sultra, Ini Tiga Pendahulunya sejak 2020
Sukses Kembangkan Bioflok,...
Sukses Kembangkan Bioflok, Legislator Partai Perindo Marselinus Gagas Peternakan Modern dan Budidaya Sayur di Palu
Gempa Bengkulu Magnitudo...
Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3 BNPB: 34 Rumah Rusak
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Cegah TPPO, Timpora...
Cegah TPPO, Timpora Imigrasi Bogor Perkuat Pengawasan Terjadap Orang Asing
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »