Diperiksa Penyidik Polda Metro, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi
loading...

Pakar IT Roy Suryo mengaku dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Prsiden ke-7 RI Jokowi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar IT Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Prsiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy menyebut ada 26 pertanyaan yang disampaikan penyidik.
"Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan berjumlah halaman sekitar 22 lebih, saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Roy, pemeriksaan oleh penyidik selesai pada pukul 15.00 WIB. Selama pemeriksaan dirinya menjawab detail semua yang ditanyakan terkait surat undangan yang diberikannya. Roy sendiri berharap polisi bisa presisi dan profesional dalam melakukan tugasnya.
Baca juga: 2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Jadi artinya kalau memang itu yang ada dalam surat undangan ya itu yang kemudian ditanyakan, tak menanyakan yang lain atau bahkan melebar ke hal yang lain," tuturnya.
Roy juga menyampaikan agar polisi bisa memproses semua laporan secara cepat sebagaimana laporan yang dilayangkan Jokowi. Dengan begitu, masyarakat tentu akan sangat senang.
"Ini luar biasa, kalau ini dilakukan semua masyarakat, masyarakat akan sangat senang karena laporan bisa cepat, hari itu lapor SPKT, hari itu juga buat BAP, hari itu juga terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan. Saya harap sikap itu ada pada semua pelaporan yang ada, jangan membedakan masyarakat yang ada," katanya.
"Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan berjumlah halaman sekitar 22 lebih, saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Roy, pemeriksaan oleh penyidik selesai pada pukul 15.00 WIB. Selama pemeriksaan dirinya menjawab detail semua yang ditanyakan terkait surat undangan yang diberikannya. Roy sendiri berharap polisi bisa presisi dan profesional dalam melakukan tugasnya.
Baca juga: 2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Jadi artinya kalau memang itu yang ada dalam surat undangan ya itu yang kemudian ditanyakan, tak menanyakan yang lain atau bahkan melebar ke hal yang lain," tuturnya.
Roy juga menyampaikan agar polisi bisa memproses semua laporan secara cepat sebagaimana laporan yang dilayangkan Jokowi. Dengan begitu, masyarakat tentu akan sangat senang.
"Ini luar biasa, kalau ini dilakukan semua masyarakat, masyarakat akan sangat senang karena laporan bisa cepat, hari itu lapor SPKT, hari itu juga buat BAP, hari itu juga terbit surat perintah penyelidikan dan bahkan undangan. Saya harap sikap itu ada pada semua pelaporan yang ada, jangan membedakan masyarakat yang ada," katanya.
(cip)
Lihat Juga :